Lewati ke konten
presmedia.id

Korupsi Sarpras UMRAH

Kajari Tanjungpinang bersama Kasi Pidsus menerima pengembalian yang senilai Rp 300 juta dari tersangka Amat Chandra (Foto: Kejari Tanjungpinang)

Kasus Korupsi Gratifikasi Proyek UMRAH, Jaksa Terima Pengembalian Rp300 Juta dari Tersangka Amat Chandra

Hukrim, Presmed Terkini|27 September 202318 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang kembali menerima pengembalian dana kerugian

Proyek infrastruktur SD dan SMA di Kampus UMRAH Kontraktornya Diduga Siluman.

Jaksa Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Suap Lelang Proyek Sarpras UMRAH 2019-2020

HeadLine, Presmed Terkini, Tanjungpinang|7 September 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menetapkan 4 tersangka dugaan korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang Lanna Hany Wanike Pasaribu melalui Kepala seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Imam Asyhar menerima pengembalian uang dari tersangka RE (Foto: Kejari Tanjungpinang/Presmedia.id)

Terima Dana Pengembalian Rp2 M, Kejari Tanjungpinang Belum Tahan Tersangka Riawan Efendi

HeadLine, Presmed Terkini, Tanjungpinang|7 September 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang menerima pengembalian uang dari Riawan Efendi

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version