Terpidana Korupsi Proyek TPS 3R Kembalikan Uang Pengganti Rp 278 Juta ke Kejaksaan Hukrim, Tanjungpinang|28 Mei 202529 Juni 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID – Terpidana kasus korupsi proyek Tempat Pengolahan Sampah TPS-3R (Reduce, Reuse,
Divonis Bebas Hakim PN, Dua Terdakwa Korupsi Proyek Tempat Pengolahan Sampah di Tanjungpinang Dihukum Hakim MA 2-2,6 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|25 Januari 202421 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dua terdakwa kasus korupsi proyek Tempat Pengolahan Sampah, Reduce
Ini Alasan Hakim Tipikor Tanjungpinang Vonis Bebas Dua Terdakwa Korupsi TPS-3R Kampung Bugis Hukrim, Presmed Terkini, Tanjungpinang|15 Juni 2023oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang memvonis
Keberatan Dengan Dakwaan Jaksa, Terdakwa Korupsi Proyek TPS-3R Kampung Bugis Ajukan Eksepsi Hukrim, Presmed Terkini|3 Februari 202321 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Keberatan dengan dakwaan Jaksa Penuntut umum, terdakwa Arif Manotar
Dua Tersangka Korupsi TPS-3R Ditahan di Ruangan Admisi Rutan Tanjungpinang Peristiwa, Presmed Terkini, Tanjungpinang|14 Januari 202321 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Dua Tersangka Korupsi Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R Kelurahan Kampung