Lewati ke konten
presmedia.id

Kurir Ganja 2 Kg

Diduga dijebak Jadi Kurir Ganja 2 Kg, Sepasang Suami Istri Ini Dituntut 10 Tahun Penjara di PN Tanjungpinang: (Foto:Roland)

Dijebak Jadi Kurir Ganja 2 Kg, Sepasang Suami Istri Ini Dituntut 10 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|30 Juni 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Sepasang suami istri terdakwa Hanafia Salim dan Prawita dituntut

Sidang Dakwaan Pasangan Suami Isteri Kurir Narkoba di PN Tanjungpinang Rabu (16/6/2022).

Suami Istri Ini Didakwa Karena Jadi Jadi Kurir Ganja 2 Kg

Hukrim, Presmed Terkini|16 Juni 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMADIA.ID, Tanjungpinang – Sepasang suami istri, terdakwa Hanafi dan Prawita disidangkan di

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version