Lewati ke konten
presmedia.id

Lurah Syamsudin

Terdakwa Notaris Ratu Aminah, dihukum hanya 20 bulan penjara karena terbukti jadi mafia tanah, pada sidang putusan yang dilaksanakan secara online di PN Tanjungpinang

Terbukti Jadi Mafia Tanah, Lurah dan Notaris di Bintan Dihukum Hakim Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|25 April 202225 April 2022oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Dua  terdakwa mafia tanah di Bintan, terdakwa Syamsudin selaku lurah

Sidang online terdakwa Mafia Tanah Begini Cara Notaris Ratu Aminah Lurah dan Staf Gelapkan dan Palsukan Surat Lahan Supriati scaled

Begini Cara Mafia Tanah Terdakwa Lurah dan Staf, Notaris serta Hariadi Gelapkan Lahan Supriati

HeadLine, Bintan, Hukrim, Presmed Terkini|15 Februari 2022oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Lima sindikat mafia tanah Bintan yang melibatkan Lurah Tanjung

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version