Pajak PBBKB Maksimal, Penyebab Harga BBM Non Subsidi di Kepri Termahal Se-Indonesia Presmed Terkini, Prov Kepri, Tanjungpinang|7 Januari 202018 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Penetapan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) Kepri maksimal 10 persen,