Terima Gratifikasi Rp685 Juta, Mantan Kabag Hukum Pemko Batam Divonis 18 Bulan Penjara Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|25 Januari 202121 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terbukti terima gratifikasi, Hakim Pengadilan negeri Tanjungpnang memponis 1