Lewati ke konten
presmedia.id

Mantan Kadis Perkim Bintan

Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan TPA, Kepala dinas Perkim Bintan Hw bersama dua tersangka lain Sp dan As ditahan. Ke tiga tersangka digiring menggunakan Rompi Pink dengan Tangan diborgol dan digiring ke Mobil tahanan Kejari untuk ditahan di Sel Polres Bintan, Rabu (20/7/2022) (dok-Presmedia)

Jalani Hukuman 3 Tahun,Napi Korupsi TPA Bintan Bebas Bersyarat

Bintan, Hukrim|5 Agustus 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Mantan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Permukiman (Perkim) Bintan Hery Wahyu

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version