Korupsi SPPD Fiktif, Mantan Sekwan dan Bendahara DPRD Karimun Didakwa Pasal Berlapis Hukrim, Karimun, Presmed Terkini|7 September 2020oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dua terdakwa dugaan korupsi surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif DPRD