Miliki Narkoba Sabu 0,79 gram, M.Isya Dituntut 5 Tahun Penjara Tanjungpinang, Peristiwa, Presmed Terkini|8 Februari 20218 Februari 2021oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Mohammad Isya pemilik narkoba 0,79 gram, dituntut 5 tahun