Lewati ke konten
presmedia.id

Miliki Narkoba Sabu 0

Jaksa Penuntutu Umum Kejaksaan negeri Tanjungpinang Wirayanu saat membacakan dan menyerahkan putusanya terhadap Terdakwa M. Isyah di PN Tanjungpinang

Miliki Narkoba Sabu 0,79 gram, M.Isya Dituntut 5 Tahun Penjara

Tanjungpinang, Peristiwa, Presmed Terkini|8 Februari 20218 Februari 2021oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Mohammad Isya pemilik narkoba 0,79 gram, dituntut 5 tahun

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version