Miliki Narkoba 79,39 Gram, Komar Divonis 12 Tahun Penjara Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|29 Maret 202121 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terdakwa Komar divonis 12 tahun penjara, denda Rp 1 miliar subsider
Miliki Narkoba Sabu 4,83 Gram, Disertir TNI dan Isterinya Divonis 5,6 dan 4 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|27 Agustus 202021 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Miliki narkoba jenis Sabu 4,83 gram, Disertir atau mantan anggota TNI,
Terbukti Miliki Narkoba, Oknum Polisi Polres Lingga Diponis 4,6 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|6 Juli 202021 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terbukti miliki narkoba Ektasi 2 butir. Oknum Polisi Polres Lingga terdakwa
Miliki 3,65 gram Sabu dan Puluhan Ekstasi, Dua Ibu Paruh Baya Diamankan Polisi Hukrim, Tanjungpinang|3 Agustus 201914 November 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjugpinang-Satuan reserse (Satres) Narkoba Polres Tanjugpinang, mengamankan dua ibu paruh baya atas