Korupsi Gratifikasi, Selain ke Menantu Walikota, Hari Murti Juga Beri Rp.62 Juta Oknum ASN Pemko Batam Hukrim, HeadLine, Presmed Terkini|19 Oktober 202021 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Aliran dana haram gratifikasi kabag hukum Pemko Batam semakin terkuak. Selain