Lewati ke konten
presmedia.id

Pedagang Kaki Lima Bintan Center

Satpol PP Tanjungpinang saat meminta PKL di jalan Kompek Bincen pindah ke pasar Milik Pengusaha di Pasar Pujasera Binyan Center PKL. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Satpol PP Tanjungpinang Gunakan Perda “Gusur” PKL ke Pasar Milik Pengusaha di Bincen

HeadLine, Tanjungpinang|14 Oktober 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang menggunakan

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version