Lewati ke konten
presmedia.id

Pegadaian Syariah Batam

Mantan Manager di Pegadaian Syariah Karina Batam, Ramadani usai menjalani persidangan di PN Tanjungpinang (Roland/Presmedia)

Mantan Manajer Pegadaian Syariah Batam Korupsi Rp3,7 M untuk Main Judol

Hukrim, Tanjungpinang|26 Agustus 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Mantan Manajer Pegadaian Syariah Karina Batam, Ramadani, mengaku, menggunakan dana korupsi Rp3,7 miliar Selengkapnya

Suherna Ningsih dihukum pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 100 juta, subsidair 3 bulan kurungan. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Korupsi Gadai Fiktif, Mantan Pegawai PT.Pegadaian Syariah Batam Divonis 7 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|6 Juli 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Mantan pegawai PT Pegadaian Syariah di Kota Batam, Suherna Ningsih divonis Selengkapnya

Terdakwa Suherna Ningsih dituntut 7,6 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan di PN Tanjungpinang

Korupsi Dana Pegadaian Syariah Batam Rp1,9 M, Suherna Ningsih Dituntut 7,5 Tahun Penjara

Presmed Terkini, Tanjungpinang|24 Mei 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Pegawai PT Pegadaian Syariah di Batam, terdakwa Suherna Ningsih dituntut 7 Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version