Lewati ke konten
presmedia.id

Pelabuhan Dompak Tanjungpinang

Plt.Kepala Kejari Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari dan kasi Pidsus Kejari saat menggelar rilis eksekusi kerugian negara di Kejari Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

PNBP Awal Tahun, Kejari Tanjungpinang Eksekusi Rp663 Juta Kerugian Negara dari Korupsi Pelabuhan Dompak dan Bansos

Hukrim, HeadLine|15 Januari 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengeksekusi pengembalian dana kerugian negara senilai

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version