KPK Serahkan Barang Rampasan Negara Rp18,52 M ke KPU, Pemprov Aceh dan Pemkot Tomohon Nasional|17 Februari 202529 Juni 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp18,52