Pelaku Penganiayaan di Kafe Tanjunguban Terancam Hukuman Mati Bintan, Presmed Terkini|15 Mei 202315 Mei 2023oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Bintan – Warga Kecamatan Teluk Sebong, Edi Ruahvamansyah alias Regar (32),