Lewati ke konten
presmedia.id

Pengedar narkoba Tanjungpinang

Dua terdakwa narkoba, Ahmad Junaidi dan Arif Lamadu dituntut 8 tahun, denda Rp 1 Miliar subsidair 6 bulan di PN Tanjungpinang (Roland/ presmedia)

Dua Pengedar Narkoba Tanjungpinang Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M

Tanjungpinang, Hukrim|4 Agustus 20254 Agustus 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dasta Garinda Rahdianawati menuntut terdakwa Ahmad Junaidi

Polresta Tanjungpinang ekspose 8 orang tersangka diduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,19 gram di Mapolresta Tanjungpinang. (Foto: Roland/Presmedia.id)

Polresta Tanjungpinang Tangkap Pasutri dan 6 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti 20,19 Gram Sabu

Tanjungpinang|12 Juni 202529 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Polresta Tanjungpinang berhasil ringkus delapan orang tersangka pengedar narkoba, termasuk

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version