Lewati ke konten
presmedia.id

Perdata Kepemilikan Lahan

Tiga saksi Penggugat, Tersangka Hasan Sos, M.Ridwan dan Budiman, diperiksa di PN Tanjungpinang dalam Perdata kepemilikan lahan antara Darma Parlindungan dan PT Expasindo serta PT Bintan Propertindo, dengan turut menggugat Badan Pertanahan Nasional (BPN). (Foto: Roland/Presmedia.id)

Tersangka Hasan, M.Ridwan dan Budiman Diperiksa di PN Tanjungpinang

HeadLine, Hukrim|30 Oktober 202429 Juni 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version