Tok…! MA Batalkan Ekspor Pasir Laut, PP 26/2023 Bertentangan dengan UU Kelautan Tanjungpinang, HeadLine, Hukrim|27 Juni 202529 Juni 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID– Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, resmi membatalkan ketentuan ekspor pasir laut