Ini Alasan Hakim PT Kepri Batalkan Putusan PN Atas Gugatan Darma Parlindungan HeadLine, Hukrim, Tanjungpinang|3 Maret 202529 Juni 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID – Pengadilan Tinggi (PT) Kepulauan Riau (Kepri), membatalkan putusan Pengadilan Negeri
Hakim PN Tanjungpinang Kabulkan Gugatan Warga Batam Atas SKPPT di Lahan PT.Expasindo Kelurahan Sei Lekop Kijang Hukrim|29 November 202429 Juni 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID – Hakim PN Tanjungpinang, mengabulkan gugatan perdata Warga Batam Darma Perlindungan
Tersangka Hasan, M.Ridwan dan Budiman Diperiksa di PN Tanjungpinang HeadLine, Hukrim|30 Oktober 202429 Juni 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Kepulauan Riau
Kinerja Kejari Bintan Dipertanyakan Dalam Kasus Pemalsuan Surat Mantan Pj.Walikota Hasan Cs Tanjungpinang|11 Oktober 202411 Oktober 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, kembali menjadi sorotan terkait
Mediasi Gagal, Gugatan Perdata Darma Parlindungan vs PT.Expasindo Lanjut Pemeriksaan Hukrim|21 Agustus 202411 Oktober 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Gugatan perdata warga Batam Darma Parlindungan melawan PT.Expasindo, dan PT.Bintan
Gugatan Perdata Warga Batam vs PT.Expasindo, Kuasa Hukum Sebut Darma Parlindungan Terima Dana Ganti Rugi dari Tersangka R dan H Bintan, HeadLine, Hukrim, Presmed Terkini|10 Juli 202418 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Gugatan perdata warga Batam terhadap PT.Expasindo, dan PT.Bintan Propertindo
Tergugat Tidak Hadir, Hakim PN Tunda Sidang Gugatan PMH Kepemilikan Lahan PT.Expasindo Hukrim, Presmed Terkini|27 Juni 202416 Oktober 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Hakim PN Tanjungpinang menunda sidang gugatan perdata Warga Batam
Warga Batam Gugat PT.Expasindo, PT.Bintan Propertindo serta BPN ke PN Atas SKT dan SKPPT Hasan Cs HeadLine, Hukrim, Presmed Terkini|12 Juni 202431 Oktober 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Seorang Warga Batam Darma Parlindungan, menggugat PT.Expasindo, PT.Bintan Propertindo