Lewati ke konten
presmedia.id

Putusan PN Tanjungpinang

Dua terdakwa meninggal kan ruangan sidang usai divonis di PN Tanjungpinang (Roland/presmedia)

Sembunyikan Sabu dalam Alat Kontrasepsi, Hakim Perberat Vonis Terdakwa Abdul dan Ade

Hukrim, Tanjungpinang|24 Februari 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Majelis hakim di Pengadilan Negeri Tanjungpinang menjatuhkan hukuman 11 tahun penjara

Terdakwa dugaan penggunaan Titel Palsu Anggota DPRD Tanjungpinang Rini Pratiwi saat disidang di PN Tanjungpinang.

“Keok” di PT.Pekanbaru, Kejari Tanjungpinang Kasasi Vonis Denda Rini Pratiwi ke MA

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|15 Oktober 202118 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang mengajukan upaya kasasi vonis Hakim Pengadilan

Oknum anggota DPRD Tanjungpinang Tersangka Dugaan Gelar Palsu Rini Pratiwi.

PT.Pekanbaru Kuatkan Putusan PN Atas Hukuman Denda Terdakwa Rini Pratiwi

Hukrim, Presmed Terkini|14 Oktober 202118 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Hakim Penmgadilan Tinggi (PT) Pekanbaru menolak banding Jaksa Penuntut umum

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version