KPU Izinkan Kampanye Rapat Umum di Pilkada, Peserta Maksimal 100 Orang Pilkada, Presmed Terkini|9 September 202021 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap memperbolehkan pasangan calon untuk menggelar rapat