Lewati ke konten
presmedia.id

Roby Abdi Zailani

Terdakwa Ahmad Yani dihukum pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan atas kasus pemalsuan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kota Batam (Roland/Presmedia)

Terbukti Palsukan HGB dan HGU di Batam, Ahmad Yani Divonis 3,6 Tahun Penjara

Batam, Hukrim|25 November 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menjatuhkan vonis 3 tahun dan 6 bulan

Tangkapan layar video konferensi Pers Polda Kepri dalam penetapan tersangka kasus Pemalsuan Sertifikat dan Penipuan di Polda Kepri.
Kasus Pemalsuan Sertifikat Batam

Dua Berkas Tersangka Pemalsu Sertifikat Batam Belum P21, Polda Kepri Belum Sidik Dugaan TPPU Een dan Roby

HeadLine, Hukrim, Tanjungpinang|22 Oktober 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID-Proses hukum kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna

Tangkapan layar video konferensi Pers Polda Kepri dalam penetapan tersangka kasus Pemalsuan Sertifikat dan Penipuan di Polda Kepri.

Dua Berkas Tersangka Pemalsu Sertifikat HGU-HGB di Batam Belum Dimpah Polda Kepri, Nama Jhoni Hilang dari BAP

HeadLine, Hukrim, Tanjungpinang|13 Oktober 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Dua berkas Perkara Kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Batam, hingga

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version