Dua Pengedar Narkoba Tanjungpinang Dituntut 8 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M Tanjungpinang, Hukrim|4 Agustus 20254 Agustus 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Dasta Garinda Rahdianawati menuntut terdakwa Ahmad Junaidi