Lewati ke konten
presmedia.id

Sekwan DPRD Batam

Sidang Korupsi Rp2.160 M mantan Sekwan DPRD Batam dilaksanakan secara Virtual di PN Tipikor Tanjungpinang.

Didakwa Pasal Berlapis dalam Korupsi Rp.2.160 M, Mantan Sekwan DPRD Batam Ajukan Eksepsi

Hukrim, Batam, Presmed Terkini|28 Agustus 202021 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terdakwa Asril (54), mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam didakwa pasal

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version