Lewati ke konten
presmedia.id

Sertifikat tanah Palsu

Saksi Tersangka Een Saputro, Robby Abdi Zailani, serta Rasep, dan Jeri, pada sidang lanjutan kasus pemalsuaan belasan sertifika HGU/HGB Batam, dengan terdakwa Ahmat Yani, di PN Tanjungpinang, Kamis (6/11/2025). (Foto:Roland/Presmedia)

Kasus Pemalsuan Sertifikat HGU-HGB Batam, Diduga Solikhin Palsu Dihadirkan Jaksa Bersaksi di PN Tanjungpinang

Hukrim, Tanjungpinang|6 November 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Kasus pemalsuan sertifikat HGU-HGB tanah di Batam kembali memunculkan fakta baru.

Kantor Kejari Tanjungpinang di Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang. (Foto: dok-Presmedia)

Ini Alasan Kejari Tidak Perpanjang Penahanan Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tanjungpinang

Hukrim, Tanjungpinang|24 Juli 202529 Juli 2025oleh presmedia

PRESMEDIA.ID – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menyatakan, tidak memperpanjang penahanan terhadap enam tersangka

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version