Lewati ke konten
presmedia.id

Sidang penganiayaan

Lima terdakwa kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang merupakan tersangka pelaku pencabulan hingga babak belur, dituntut ringan 4 sampai 5 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Desta Garinda Rahdianawati di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang (Roland/Presmedia).

Jaksa Tuntut Ringan 5 Terdakwa Penganiayaan di Tanjungpinang, Diduga Agar Dapat Vonis Hukuman Percobaan

Hukrim|11 Maret 202611 Maret 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tanjungpinang menuntut lima terdakwa kasus

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version