Lewati ke konten
presmedia.id

Sidang PN

Terbukti Miliki narkoba sabu Ahiong Dituntut 10 Tahun Penjara

Miliki 50 Gram Sabu Ahiong Dituntut 10 Tahun Penjara

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|30 Maret 202121 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Suriyanto alias Ahiong dituntut 10 tahun penjara atas kepemilikan

Barang Bukti Rampokan Rp.55 Juta Hilang Majelois Hakim PN Tanjungpinang Minta Jaksa Hadirkan Polisi Penangkap Lainya.

Beda Dengan Penjelasan Polisi, Begini Kronologis Perampokan Yang Dialami Antoni

Presmed Terkini, Tanjungpinang|6 Februari 202018 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Sidang kasus perampokan nasabah Bank Mandiri yang dilakukan 4 pelaku masing-masing

Terdakwa Terdakwa Muhammad Rohim alias Amat dituntut 5 Tahun Penjara atas kepemilikan Narkoba

Dituntut 5 Tahun, Pemulung Menangis Minta Keringanan Hukuman ke Hakim�

Hukrim, Presmed Terkini|4 Desember 201910 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terdakwa Muhammad Rohim alias Amat, seorang pemulang yang merupakan pemilik narkoba

Dua ASN Bapas Penyabu saat disidang di PN Tanjungpinang Tolak di Dampingi PH

ASN Bapas Penyabu Tolak di Dampingi PH Saat Sidang di PN

Hukrim|3 Oktober 201921 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Terdakwa Rio Ferdion Hutabarat (33), Aperatur Sipil Negara (ASN) Balai Pemasyarakatan

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version