Dua Sindikat Pengiriman PMI ke Kamboja Dihukum 3 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|29 April 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Dua terdakwa sindikat pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Kamboja,