Selundupkan Narkoba Ke Rutan, Resedivis Ini Kembali Divonis 5 Tahun Penjara Tanjungpinang, Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|9 Februari 202121 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terbukti menyeludupkan narkoba ke Rumah Tahanan Tanjungpinang, Terdakwa Riko Febriansyah