Tanam Ganja dan Miliki Narkoba Sabu, Rico Divonis 4 Tahun 6 Bulan Penjara Hukrim, Presmed Terkini|16 Maret 202321 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Rico Destianto, divonis 4 tahun dan 6 penjara, karena