Lewati ke konten
presmedia.id

Terdakwa Heriyono

Terdakwa Heriyanto dihukum 15 tahun penjara oleh Hakim PN Tanjungpinang karena terbukti meruda paksa anak kandungnya.

Rudapaksa Anak Kandung, Heriyono Dihukum 15 Tahun Penjara

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|4 Agustus 2021oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Heriyono (42), yah bejat yang tega merudapaksa anak kandungnya sendiri dihukum Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version