Lewati ke konten
presmedia.id

Terdakwa M.Ali

Korupsi Dana Hibah Paguyupan di Anambas Terdakwa M.Iksan dan M.Ali Dihukum 15-30 Bulan Penjara oleh Hakim PN Tipikor Tanjungpinang

Korupsi Dana Hibah Paguyuban di Anambas Terdakwa M.Iksan dan M.Ali Dihukum 15-30 Bulan Penjara

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|20 Juni 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terbukti korupsi dana hibah paguyuban dari APBD 2020 kabupaten Kepulauan Anambas, Ketua Selengkapnya

Sidang Tuntutan dua terdakwa Korupsi dana Hibah APBD Anambas Oleh Kacabjari Tarempa di PN Tipikor Tanjungpinang Senin (6-6-2022), Terdakwa M.Ikhsan dan M.Ali Dituntut 15 dan 30 Bulan Penjara (Foto:Roland/Presmedia.id)

Korupsi Dana Hibah APBD Anambas, M.Ikhsan dan M.Ali Dituntut 15 dan 30 Bulan Penjara

Anambas, Hukrim, Presmed Terkini|6 Juni 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Korupsi dana hibah APBD Anambas tahun 2020, Dua terdakwa Muhammad Ikhsan Selengkapnya

Sidang online kasus pembunihan Terdakwa Ditunrut 18 Tahun Penjara

Bunuh Teman Saat Mabuk, Terdakwa M.Ali Dituntut 18 Tahun Penjara 

Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|23 April 2021oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa M.Ali bin Hasan, pelaku pembunuhan temannya sendiri saat mabuk, ditutut18 tahun Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version