Lewati ke konten
presmedia.id

Terdakwa M.Isya

Jaksa Penuntutu Umum Kejaksaan negeri Tanjungpinang Wirayanu saat membacakan dan menyerahkan putusanya terhadap Terdakwa M. Isyah di PN Tanjungpinang

Miliki Narkoba Sabu 0,79 gram, M.Isya Dituntut 5 Tahun Penjara

Tanjungpinang, Peristiwa, Presmed Terkini|8 Februari 20218 Februari 2021oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Mohammad Isya pemilik narkoba 0,79 gram, dituntut 5 tahun

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version