Dua Terdakwa Narkoba Sabu Dari Bintan Dihukum 5 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|15 Desember 202021 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Dua terdakwa Narkoba asal Bintan, masing-masing Mardeni Sahputra dan Muhammad Mujari,