Dua Pria Pemilik Sabu 5,11 Gram Divonis Penjara 7,6 dan 5,6 Tahun Hukrim, Presmed Terkini|16 Mei 202321 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memvonis Wandi dan
Edarkan Narkoba Sabu Terdakwa Wandi dan Nopen Dituntut 7,6 dan 6 Tahun Penjara Hukrim, Presmed Terkini|13 April 202321 September 2024oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Wandi dan Nopen Agustin, dituntut 7 tahun dan 6