Lewati ke konten
presmedia.id

Terdakwa Tri Wahyu

Sidang virtual Majelis Hakim PN Tanjungpinang menghukum 5 Terdakwa korupsi dana bansos Kepri 2020 selama 4 sampai 5 tahun penjara, di PN Tanjungpinang. (Foto: Roland).

JC Tri Wahyu Ditolak, Hakim Perintahkan Penyidik Polda Jerat Semua Pelaku Bansos Kepri 2020

HeadLine, Presmed Terkini, Tanjungpinang|12 Januari 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang menolak permohonan Justice Collaborator (JC) Tri Selengkapnya

Terdakwa Tri Wahyu Widadi selalu Kabid Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kepri bersama keempat terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang, Selasa (29/11/2022). (Foto: Roland/Presmedia)

Tri Wahyu Sebut Muksin (DPO) Tim Pemenangan Pilkada Isdianto dan Penerima Dana Pokir DPRD

Hukrim, Presmed Terkini|30 November 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Selain membeberkan keterlibatan sejumlah pihak di Korupsi Dana Bantuan Sosial Kepri Selengkapnya

Terdakwa Tri Wahyu membeberkan keterlibatan mantan gubernur dan DPRD Kepri, serta pihak lain di Korupsi dana Bansos APBD-P Kepri 2020 di Pengadilan Tipikor PN Tanjungpinang Selasa (29-11-2022).

Terdakwa Tri Wahyu Beberkan Keterlibatan Isdianto, DPRD dan Sejumlah Pihak di Korupsi Bansos Kepri

HeadLine, Hukrim, Peristiwa, Presmed Terkini|29 November 202221 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Tri Wahyu Widadi membeberkan keterlibatan mantan gubernur Kepri (Isdianto) dan Anggota Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version