Lewati ke konten
presmedia.id

Terdakwa Wandi

Dua terdakwa usai menjalani persidangan di PB Tanjungpinang. (Foto: Roland)

Dua Pria Pemilik Sabu 5,11 Gram Divonis Penjara 7,6 dan 5,6 Tahun

Hukrim, Presmed Terkini|16 Mei 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang memvonis Wandi dan Nopen Agustin, Selengkapnya

Pengedar Dan Pemilik Narkoba, Terdakwa Wandi dan Nopen Dituntut 7,6 dan 6 Tahun Penjara di PN Tanjungpinang

Edarkan Narkoba Sabu Terdakwa Wandi dan Nopen Dituntut 7,6 dan 6 Tahun Penjara

Hukrim, Presmed Terkini|13 April 202321 September 2024oleh presmedia

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang- Terdakwa Wandi dan Nopen Agustin,  dituntut 7 tahun dan 6 bulan serta Selengkapnya

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version