Gelapan Uang Perusahaan Money Changer Rp1,4 M, Alex Sander Didakwa Pasal Tunggal Hukrim, Presmed Terkini|22 Juni 2020oleh presmedia PRESMEDIA.ID,Tanjungpinang- Gelapkan uang perusahaan Money Changer Rp.1,4 Milliar lebih, Terdakwa Alex Sander