Terdakwa Ignatius Apung Divonis 2 Tahun 8 Bulan Penjara dalam Kasus Penipuan Proyek Hukrim, Bintan|17 April 202529 Juni 2025oleh presmedia PRESMEDIA.ID – Ignatius Apung Oktaviawan, terdakwa kasus penipuan proyek, resmi divonis dua