Jual Mobil Gadai, Yanrizal Dihukum 2 Tahun dan 6 Bulan Penjara Tanjungpinang, Presmed Terkini|17 Maret 2021oleh presmedia PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Yanrizal, terdakwa pelaku penipuan penjualan mobil dihukum 2,6 tahun