Lewati ke konten
presmedia.id

Yulizar

Sidang Putusan Empat terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Dabok,Kabupaten Lingga yang divonis bebas oleh Hakim Tpikor di PN Tanjungpinang (Roland/Presmedia).

Hore…! Wakil Ketua PN Tanjungpinang Vonis Bebas 4 Terdakwa Korupsi Jembatan Marok Tua Lingga

HeadLine, Hukrim|8 Mei 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN)

mpat terdakwa  dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Dabok, Kabupaten Lingga dituntut 3 sampai 3,6 tahun penjara di PN Tanjungpinang ( Roland/ Presmedia)

Korupsi Jembatan Marok-Lingga, Empat Terdakwa Dituntut 3 sampai 3,6 Tahun Penjara

HeadLine, Hukrim|24 April 2026oleh presmedia

PRESMEDIA.ID– Empat terdakwa dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Marok Dabok, Kabupaten Lingga,

presmedia.id
Hak Cipta ©Presmedia.id
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Redaksi
Versi Non AMP
presmedia.id
  • News
  • Daerah
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Politik
  • Wisata
  • Nasional
  • Disclaimer
  • Indeks Berita
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Perilaku Perusahaan Pers
  • Pedoman Siber
  • Peta Lokasi
  • presmedia.id
  • Redaksi
  • Sitemap
  • SOP Perlindungan Jurnalis
  • Tentang Kami
Exit mobile version