Tampung Aspirasi Konstituen, DPRD Natuna Reses ke Desa

Aggota DPRD Natuna bersama Masyarakat saat melaksanakan Reses masa sidang II tahun 2019 di Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Laut
Aggota DPRD Natuna bersama Masyarakat saat melaksanakan Reses masa sidang II tahun 2019 di Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Laut.

PRESMEDIA.ID,Natuna- Dengar secara langsung aspirasi konstituenya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna gelar reses masa sidang II tahun 2019 di Desa Sepempang Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna, Minggu (8/12/2019) lalu.

Anggota DPRD Natuna sekaligus politisi Partai Hanura, Junaidi mengatakan, masa reses DPRD itu merupakan tugas dan fungsi legislatif sebagai media dalam menjaring aspirasi masyarakat di masing-masing Dapil anggota DPRD.

Sebagai anggota DPRD Kabupaten Natuna yang terpilih pada Pileg 2019, dalam reses tersebut Ade panggilan Junaidi, juga mengundang pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat dan stakeholder terkait.

“Komitmen kami adalah mengemban amanah rakyat, dan melalui Reses ini perlu mendengar dan menampung semua aspirasi dan harapan masyarakat yang kami wakili, sekaligus menjadi masukan yang nanrinya akan kami suarakan pada pemerinta,”kata Ade mengawali sambutannya.

Anggota Komisi III yang membidangi masalah keuangan, perpajakan, aset, BUMD ini, juga mengatakan, aspirasi yang disampaikan masyarakat dalam reses yang dilaksankan, akan dihimpun dan menjadi bahan yang akan dibawa dan diperjuangkan nantinya dalam pembahasan LKPJ, Rapat evaluasi serta pembahasa Ranpera APBD dan Perobahan APBD Natuna mendatang.

“Sebagai anggota DPRD, kami merupakan perwakilan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, program dan keinginan masyarakat kepada pejabat kepala daerah,”papar Ade.

Penulis:Redaksi/Zulrifansyah