
PRESMEDIA.ID – Tanah longsor di jalan DI.Panjitan simpang lampu merah lalu lintas (traffic light) Melayu Kota Piring membahayakan para pengguna jalan.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tanjungpinang, Muhammad Yamin, mengatakan, tanah longsor di jalan DI.Panjaitan itu terjadi sekitar pukul 11.40 WIB, Jumat (21/11/2024).
“Yang longsor lahan di bagian pinggir jalan, karena memang tergerus air selokan, hingga tanahnya turun ke bawah,” kata Yamin saat ditemui di TKP, Jumat (22/11/2024).
Longsoran tanah ini, juga menyebabkan sejumlah kabel optik Telkom dan pipa PDAM terputus dan turunya bagian pinggir jalan.
Saat ini lanjut M.Amin, pihak BPBD segera berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti PUPR Kota Tanjungpinang dan PUPR Kepri, untuk segera menangani masalah tersebut.
“Karena kita khawatirkan, jika dibiarkan, longsornya akan semakin besar dan dapat membahayakan pengguna jalan,” ungkap Yamin.
Ia juga mengimbau pada pengguna jalan untuk berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi tanah longsor tersebut.
“Kami sudah memberi rambu-rambu peringatan kepada pengguna jalan,” tutupnya.
Salah satu warga sekitar, Afriansyah, mengatakan, akibat longsor ini, kemacetan lalu lintas terjadi di Jalan DI Panjaitan, Kota Tanjungpinang.
“Kita harus hati-hati melintas, Maka itu kita minta pemerintah segera memperbaiki jalannya lah,” katanya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur