Telan dana Rp.4,3 M, Proyek RTH dan Batu Miring Masjid di Binut Dikerjakan Asal-Asalan

img 20191016 wa0052451899446683804517
Anggota DPRD Bintan Indra Setiawan saat melihat kondisi Batu Miring dan RTH Masjid Baitul Makmur Binut yang dikerjakan asal-asalan.

PRESMEDIA.ID,Bintan-Proyek di Masjid Baitul Makmur Tanjung Uban, yang diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan bestek ternyata menghabiskan anggaran Rp.4.135.212.206,91 (Rp.4.135 M) dari APBD 2019 Kabupaten Bintan. Alokasi anggaran itu, digunakan untuk dua kegiatan proyek, oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Permik) Kabupaten Bintan 2019.

Ke dua kegiatan Proyek dinas Perkim Bintan itu terdiri dari Pembangunan dan Penataan Ruang Terbuka Hijau Masjid Baitul Makmur kelurahan Tanjung Uban Selatan kecamatan Bintan Utara-Bintan dengan pagu anggatan Rp.2.810.000.000. Dan Proyek Pembangunan dinding penahan tanah area Masjid Baitul Makmur Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara, dengan alokasi anggaran Rp.1.533.636.000.

Data yang dihimpun PRESMEDIA.ID, dua kegiatan proyek Perkim Bintan itu dilelang melalui tender dan dimenangkan dua kontraktor yang diduga dekat dengan Bupati Bintan. Untuk Proyek Pembangunan dan Penataan Ruang Terbuka Hijau Masjid Baitul Makmur, dimenangkan oleh perusahaan CV.Nabilla Permata yang berdomisili kecamatan Gunung Lengkuas Bintan Timur dengan Harga Penawaran Rp.2.640.000.000.

Sedangkan Proyek Pembangunan dinding penahan tanah area Masjid dimenakan oleh CV.Mantang Jaya yang berdomisili di desa Mantang kabupaten Bintan, dengan harga penawaran Rp.1.495.212.206,91.

Sesuai dengan Rencana anggaran Dinas Perkim Bintan, kegiatan pembangunan dua proyek kegiatan ini, seharusnya rampung pada oktober 2019 ini. Namun kenyataanya, selain pengerjaanya asal-asalan dan diduga memanipulasi bestek, pelaksanaan pekerjaan, hingga pertengahan Oktober 2019 juga belum siap dilaksanakan.

Kepala dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Bintan Juni Rianto, yang berusaha dikonfrimasi wartawan atas pelaksanaan dua kegiatan proyek dimasjid Masjid Baitul Makmur Kelurahan Tanjung Uban Selatan Kecamatan Bintan Utara ini, terkesan “Bungam” dan enggan memberi tanggapan. Upaya konfrimasi PRESMEDIA.ID ke Hand Phond Juni Rianto tidak membuahkan jawaban.

Dua kontraktor pelaksana, yang berusaha dikonfrimasi wartawan,juga belum dapat memberi jawaban, dan hingga saat ini PRESMEDIA.ID masih terus berusaha meminta tanggapan atas proyek yang dikerjakan.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan pertanyakan spesifikasi dan bestek Proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) di area masjid Baitul Makmur Tanjunguban Bintan. Pasalnya, kendati proyek RTH di Bintan Utara itu menelan dana Rp4.135 Miliar, tetapai pengerjaanya asal-asalan serta diduga memanipulasi spesifikasi dan Bestek Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Bintan, Indra Setiawan mengatakan, dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan ke proyek RTH, menemukan sejumlah kejanggalan pada pekerjaan proyek yang sedang dilaksankan.
Sejumlah temuan kejanggalan itu menyangkut, kualitas pekerjaan, yang diduga asal-asalan, penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi Bestek dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta kegiatan yang dilaksanakan hingga saat ini belum selesai.

Sejumlah kejanggalan yang diperoleh DPRD di lokasi proyek, kata Indra Setiawan, terlihat pada kwalitas pembangunan yang sangat rendah, pembangunan tembok batu miring proyek yang kualitasnya buruk, Penggunaan material bekas serta ditemukan keretakan pada beberapa sisi tembok.

“Temuan ini, membuat kita penasaran dan hal ini akan kami pertanyakan ke Dinas terkait. Apakah proyek ini sudah sesuai RAB, dan apakah akan selesai sesuai waktu mengingat sudah hampir di penghujung tahun,�jelasnya.

Penulis: Redaksi