
PRESMEDIA.ID,Bintan-Terdampak wabah pandemik Corona, dua Peruahan Transportasi Pariwisata di Bintan melakukan PHK dan merumahkan ratusan karyawanya.Ke dua Perusahan Transportasi itu adalah Starjet dan On Base.
Kepala dinas tenaga kerja Bintan Indra Hidayat mengatakan perusahan yang bergerak di bidang transportasi pariwisata yang merumahkan dan melakukan PHK terhadap karyawannya itu adalah Starjet dan On Base.
“Starjet mengajukan PHK sebnyak 187 karyawannya ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI). Dan sebnyak 283 orang karyawan lainya dirahkan,”ujar Indra Sabtu,(21/3/2020).
Sedangkan On Base, juga merumahkan sebanyak 250 orang karyawanya.
“Atas kebijakan perusahaan ini, Pemerintah melakukan negosiasi. Tetapi perusahaan menyatakan harus melakukanya, akibat kondisi yang terjadi saat ini,”ujarnya.
Atas dasar itu, lanjut Indra, Pemerintah menekankan, Perusahan yang merumahkan karyawannya dapat melakukan perundingan dan kesepakatan dengan pihak karyawan yang dituangkan dalam Perjanjian Bersama (PB).
“Untuk karywan yang di PHK. Pemerintah juga menekankan agar perusahaan membayarkan pesangon sesuai aturan,”katanya.
Dilain sisi, kata Indra, perumahan karyawan yang dilakukan perusahaan ini menjadi suatu hal yang positif. Karena dengan cara merumahkan karyawan itu akan menekan merebaknya wabah Covid-19 pada para pekerja.
Dengan perumahan karyawan ini, karyawan dapat melakukan karantina diri sendiri di rumahnya masing-masing. Karena lebih baik menjaga diri di rumah dibandingkan tempat kerja.
�Kami membuka Handphone (Hp) selama 24 jam. Jadi bagi yang ingin bertanya soal merumahkan karyawan dan sebaginya bisa menghubungi melalui WhatsApp (Wa) atau telpon ke kami, akan kami jawab,�ujarnya.
Penulis:Hasura