
PRESMEDIA.ID,Jakarta-Terima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk seluruh instansi dan lembaga di Provinsi Kepri sebesar Rp8,617 triliun. Plt.Gubernur Kepulauan Riau H.Isdianto berharap DIPA yang diterima oleh Pemerintah Provinsi Kepri itu bisa membawa dampak baik bagi mempercepat pembangunan di Provinsi Kepri.
Hal itu dikatakan Isdianto mengulangi amanah presiden Joko Widodo,saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) Dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah Serta Dana Desa Tahun 2020 di Istana Negara Jakarta, Kamis (14/11/2019).
“Kita mendukung apapun yang disampaikan Presiden tadi. DIPA yang kita terima ini agar membawa dampak positif bagi perekonomian di daerah. Caranya, kita lakukan dengan cepat, tepat dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,”kata Isdianto.
Selanjutnya DIPA ini akan diserahkan kepada masing-masing instansi vertikal di Kepulauan Riau, bupati, walikota, TNI, Polri dan instansi lainnya di Kepulauan Riau pada hari, Selasa(19/11/2019) mendatang.
“Dengan cara melaksanakannya secara tidak ditunda-tunda, hasilnya akan dapat dirasakan masyarakat. Serta akan berdampak pada peningkatan Ekonomi Kepri,”ujarnya.
Secara garis besar nilai DIPA-APBN 2020 sebesar Rp.8,617 Triliun, untuk provinsi Kepri mengalami penurunan dibanding DIPA-APBN 2019 yang sebelumnya mencapai Rp8,902 Triliun.
Namun jika dilihat berdasarkan peruntukannya, jumlah DIPA yang dikhususkan untuk Pemerintah Provinsi Kepri justru mengalami kenaikan. Jika DIPA Pemprov Kepri 2019 sebesar Rp.2,379 triliun, maka di tahun 2020 naik menjadi Rp.2.416 triliun.
Kenaikan juga terjadi di Pemkab Lingga dan Bintan. Untuk kabupaten Lingga tahun lalu hanya menerima Rp.809 miliar, sedangkan tahun ini naik menjadi Rp.844 miliar. Begitu juga dengan kabupaten Bintan dari penerimaan tahun lalu Rp.897 miliar naik menjadi Rp.902 miliar.
Adapun penurunan terjadi di kabupaten dan kota lainnya. Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Karimun yang mengalami penurunan dari Rp882 miliar pada tahun 2019, menjadi Rp835 miliar tahun 2020 ini. Begitu halnya kabupaten Natuna dari Rp1.101 triliun tahun lalu menjadi Rp914 miliar tahun ini.
Tak berbeda dengan kabupaten Anambas yang tahun ini hanya menerima Rp798 miliar, padahal tahun lalu menerima sebesar Rp923 miliar. Berikutnya kota Batam dari Rp1,153 triliun turun menjadi Rp1.149 triliun,
Sedangkan kota Tanjungpinang tidak mengalami banyak perubahan penerimaan DIPA tahun lalu dan sekarang, yakni sama-sama di angka Rp754 miliar.
Isdianto sendiri menduga penurunan DIPA ini terjadi karena seringnya terjadi musibah dan bencana di Indonesia. Sehingga banyak dana yang dialokasikan untuk membantu daerah lain.
“Kita belum tau juga sebab pastinya. Bisa jadi karena banyaknya musibah dan bencana akhir-akhir ini sehingga dana dialokasikan kesana. Namun demikian, meskipun penerimaan DIPA kita turun, toh tidak semuanya. Karena untuk Kepri, Lingga dan Bintan naik,” kata Isdianto.
Yang terpenting, kata Isdianto, masyarakat Kepri harus tetap bersyukur dengan berapapun jumlah yang diterima.
“Berapapun kita harus bersyukur, agar menjadi berkah bagi masyarakat banyak,”kata Isdianto.
Penulis:Redaksi