Terkendala Izin, Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang Belum Bisa Layani Transportasi ke Luar Negeri

Stakeholder meninjau kesiapan Pelabuhan SBP Tanjungpinang menerima PPLN. (Foto : Ismail/presmedia.id)
Stakeholder meninjau kesiapan Pelabuhan SBP Tanjungpinang menerima PPLN. (Foto : Ismail/presmedia.id)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Terkendala izin berlayar, layanan transportasi laut Perjalanan Luar Negeri (PLN) di pelabuhan Sri Bintan Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang belum bisa berjalan.

Sementara sejumlah pelabuhan Internasional di Batam sudah siap dan mulai memberi layanan perjalanan luar negeri seperti ke Singapura dan Malaysia.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri Junaidi mengatakan untuk Pelabuhan SBP hingga saat ini agen pelayaran kapal dari Tanjungpinang masih terus berkoordinasi dengan otoritas terkait di Malaysia maupun Singapura.

“Hal itu berkaitan dengan persyaratan penumpang yang bisa masuk menggunakan kapal Ferry dari dan Tanjungpinang-Malaysia maupun Singapura,” ujarnya Jumat (1/4/2022).

Misalnya lanjut Junaedi, warga yang mau berangkat ke Malaysia dan Singapura yang harus tes antigen, apakah hanya antigen dari Tanjungpinang atau nanti di antigen lagi di Malaysia atau Singapura.

“Nah, itu yang harus diselesaikan dulu biar semuanya clear,” sebutnya saat meninjau kesiapan Pelabuhan SBP, Tanjungpinang.

Sedangkan mengenai pelaku Perjalanan Dari Luar Negeri ke Tanjungpinang dan Batam serta daerah lainnya di Kepri, sesuai surat edaran (SE) Nomor 15 Tahun 2022, PPLN yang masuk melalui Tanjungpinang wajib menyiapkan empat persyaratan, Diantaranya, Dokumen resmi, melakukan tes PCR saat ketibaan di pelabuhan, memiliki asuransi perjalanan, dan sudah memesan tiket akomodasi.

Dalam surat edaran itu l, juga disebutkan PPLN mana saja yang diperbolehkan masuk melalui Tanjungpinang, yaitu ada 9 negara bebas visa kunjungan khusus wisata, dan 25 negara bebas visa kedatangan atau Visa on Arrival (VoA).

“Nama-nama Negara yang warganya bisa melakukan perjalanan tanpa Karantina, sebagaimana dengan Surat Edaran itu juga tercantum nama negaranya, termasuk ASEAN,” ujar Junaidi.

Ditempat terpisah, Anggota DPRD Provinsi Kepri Rudy Chua, meminta pemerintah dapat segera mengesa percepatan pembukaan Pelabuhan Internasional SBP Tanjungpinang bagian PPLN luar negeri dan wisatawan itu.

Karena menurut Rudy, hal itu sangat diperlukan, sebagai implementasi dari aturan pusat.

Selain itu, dengan pembukaan pintu masuk pelabuhan internasional ini, juga memulihkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), meningkatkan hubungan silaturahmi warga yang umumnya memiliki keluarga di Malaysia maupun Singapura.

“Hal ini juga mempermudah akses masyarakat yang selama ini banyak berobat ke Malaysia,” ujarnya.

Rudi Chua juga menyebut, dengan dibukanya jalur pelabuhan ini, ketiga poin tersebut akan terakomodir, setelah dua tahun terdampak pandemi Covid-19.

Politisi Hanura ini juga memastikan pelabuhan internasional SBP yang dikelola Pelindo I sudah siap kembali beroperasi melayani wisatawan maupun masyarakat umum.

Ia juga menyebut, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepri telah menyiapkan fasilitas hotel tempat karantina bagi kedatangan wisman dari Malaysia maupun Singapura.

Selain itu, satgas bekerja sama dengan Kimia Farma akan memfasilitasi tes PCR wisman yang masuk melalui pintu pelabuhan internasional SBP Tanjungpinang.

“Wisman akan diarahkan menunggu hasil tes PCR di hotel, karena butuh waktu sekitar dua jam untuk mengetahui hasilnya,” ucapnya.

Namun demikian, lanjut dia, pembukaan jalur pelabuhan internasional SBP Tanjungpinang masih terkendala terkait kesiapan agen pelayaran. Menurutnya agen pelayaran membutuhkan waktu sekitar seminggu ke depan untuk menyiapkan perihal surat administrasi hingga perizinan kapal.

“Maklum, kapal sudah lama istirahat akibat pandemi. Jadi perlu cek fisik, hingga urus surat-menyurat pelayaran,” demikian Rudy.

Penulis : Ismail
Editor : Redaksi