Terpapar Covid-19, Mantan Gubernur Kepri Diisolasi dari Lapas Sukamiskin

Nurdin Basirun saat di Kantor KPK
Nurdin Basirun saat di Kantor KPK (Foto: Internet)

PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Mantan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun terpapar Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung.

Pengacara Nurdin Basirun, Andi Muhammad Asrun mengatakan, mantan gubernur Kepri yang tersandung dalam kasus korupsi dan gratifikasi pemanfaatan ruang di Provinsi Kepri itu, saat ini sedang menjalani isolasi sesuai dengan protokol kesehatan.

“Ya benar, Pak Nurdin Basirun ikut terpapar Covid-19 di Lapas Sukamiskin. Namun sampai saat ini kondisinya stabil dan sedang menjalani Isolasi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan Selasa (16/2/2021).

Mengenai tempat isolasi Nurdin, Andi mengatakan sepenuhnya dibawah kendali LP Sukamiskin, sampai tahanan tersebut dinyatakan sembuh dan di kembalikan lagi ke Lapas.

“Untuk kepastian kondisi beliau di lokasi Isolasi, kami belum dapat informasi, kita doakan, mudah-mudahan cepat sembuh,” harap Asrun.

Sebelumnya, gubernur Non aktif Provinsi Kepri Nurdin Nasirun divonis penjara atas korupsi pemanfaatan jabatan dan penerimaan gratifikasi dalam pengeluaran Izin Usaha Reklamasi di Batam.

Nurdin Basirun divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 3 bulan kurungan oleh hakim PN Jakarta pusat, karena terbukti menerima suap/gratifikasi terkait izin pemanfaatan ruang laut di provinsi Kepri.

Setelah hukumannya berkekuatan hukum tetap, selanjutnya Nurdin di ekseskusi menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung.

Penulis: Redaksi
Editor. : Redaksi