PRESMEDIA.ID, Tanjungpinang – Rian Setiawan (31), Pelaku perampokan seorang nenek lansia, Maimunah (71), mengaku nekat melakukan perampokan untuk mendapatkan modal menikah dan bermain judi.
Hal ini diungkapkan tersangka saat diinterogasi di Polresta Tanjungpinang usai ditangkap oleh pihak kepolisian pada Jumat (11/10/2024) di Jalan Karet Gang Pandan Lorong Dua, Kelurahan Sei Jang, Kecamatan Bukit Bestari.
Kronologi Perampokan
Kapolresta Tanjungpinang,Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, perampokan dilakukan tersangka ketika korban sedang sendirian di rumah.
Saat itu, tersangka Rian berpura-pura sebagai kurir pengantar paket dan mengetuk pintu rumah korban. Ketika pintu dibuka, pelaku langsung mencekik korban dan merampas perhiasan yang dikenakannya.
“Saat itu korban sempat melawan, kemudian pelaku memukulnya hingga tak berdaya. Pelaku kemudian mengambil cincin emas, gelang, dan handphone dengan total kerugian antara Rp17 juta hingga Rp20 juta,” jelas Budi dalam konferensi pers di Mapolresta Tanjungpinang, Senin (14/10/2024).
Setelah melakukan perampokan, keluarga korban saat itu langsung membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang. Selanjutnya, tim Buser Satreskrim, melakukan penyelidikan dan menemukan pelaku telah membuat akun palsu di Facebook untuk menjual handphone korban.
“Handphone tersebut sudah dijual kepada seseorang di Tanjungpinang. Dan setelah menelusuri jejak digitalnya kami berhasil menangkap pelaku di kos-kosannya,” lanjut Budi.
Atas perbuatannya, tersangka Rian kini ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 265 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Budi juga menjelaskan bahwa pelaku mengaku melakukan perampokan tersebut karena membutuhkan uang untuk biaya pernikahan dan bermain judi online.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP.Tri Agung Poerbowo, menambahkan, setelah melakukan perampokan, pelaku sempat bersembunyi di wilayah Bintan dan Tanjungpinang karena merasa takut tertangkap.
“Saat ini Kami masih terus melakukan penelusuran keberadaan barang bukti berupa perhiasan yang dijual oleh pelaku,” ujarnya.
Penulis: Roland
Editor : Redaktur
Komentar